Kartu Kredit
Kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi dimana penerbit kartu kredit meminjamkan nasabah uang.
Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran yang simpel, efisien, dan memberikan nilai lebih bagi pemegang kartu.
Kartu kredit merupakan pembiayaan yang bersifat konsumtif, proposal nasabah yang dapat diperoleh secara mudah, yang seharusnya tidak dapat diperoleh orang tersebut. Dalam penggunaan kartu kredit dipandang masih bersifat umum, sehingga masih terdapat praktek pemberian kartu kredit yang dilakukan dengan kurang tepat sasaran.
Kartu kredit tersebut memanjakan pemegang kartu kredit dengan berbagai kemudahan untuk menggesek dan fasilitas menggunakan kartu kredit.
Kartu kredit menawarkan kemudahan di muka dengan menyicil belakangan. Bank sengaja menaruh rendah pembayaran minimum (minimum payment yang di dalamnya terdapat bunga hampir 80%), agar utang sulit lunas, dan tidak memiliki daya untuk melunasi pinjamannya dalam jangka yang lama.
Penyaluran kartu kredit dilakukan dengan (tidak) berdasarkan prinsip keberhatian bank (prudent banking principle). Dengan tenaga pemasaran yang menggunakan jasa outsourching, maka target penjualan sudah menjadi panglima dalam penyaluran kredit, maka manajemen resiko biasanya cenderung diabaikan, maka terjadi over financing, dimana satu orang mendapatkan kredit dari banyak bank. Dengan jalan pintas paling gampang dan proses yang mudah, seseorang pemohon kartu kredit bisa dengan mudah mendapatkan kartu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar